Berikut sembilan anggota KPPU terpilih periode 2023-2028.
1. M. Fanshurullah Asa
2. Aru Armando
3. Ridho Jusmadi
4. Gopprera Panggabean
5. Hilman Pujama
6. Moh. Noor Rofieq
7. Mohammad Reza
8. Eugenia Mardanugraha
9. Budi Joyo Santoso
Hekal menambahkan, Komisi VI DPR meminta komitmen 9 anggota terpilih untuk melaksanakan fungsi dan kewenangan KPPU sesuai peraturan perundang-undangan secara profesional dan bertanggung jawab, serta senantiasa menjaga moralitas, integritas, dan independensi, serta menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.
Selain itu, 9 calon anggota juga diminta untuk bekerja penuh waktu dengan memprioritaskan penyelesaian tugas-tugas KPPU.
(Dani Jumadil Akhir)