JAKARTA - Segini gaji ART di Jakarta. Profesi asisten rumah tangga (ART) ini terus dicari guna membantu pekerjaan rumah. Gaji ART sendiri bervariasi di setiap daerah, termasuk Jakarta. Lantas, berapa sebenarnya gaji yang biasa diterima ART di Ibu Kota?
Terdapat faktor-faktor seperti pengalaman kerja, beban tugas, dan apakah ART tersebut menginap di rumah majikan dapat memengaruhi besaran gaji. Jika ingin menggunakan jasa penyalur ART, pilihan ini juga dapat mempengaruhi penghitungan gaji.
Berdasarkan catatan Okezone, Jumat (8/12/2023), rata-rata gaji ART per bulan di Jakarta mencapai Rp2,5 juta. Besaran ini dapat disesuaikan dengan bonus atau manfaat tambahan lainnya. Untuk ART yang didapat melalui yayasan, perlu diperhatikan bahwa ada biaya administrasi sekitar Rp2,5 hingga Rp3 juta.
Gaji ART juga bisa meningkat seiring berjalannya waktu, oleh karena itu, majikan disarankan untuk mempersiapkan hal tersebut.
Menurut Jurnal Hukum berjudul "Kebijakan Perlindungan Hukum bagi Pekerja Rumah Tangga melalui Kepastian Hukum" karya Ida Hanifah, pekerja rumah tangga belum dianggap sebagai profesi secara sosial maupun normatif.
Data dari Survei Organisasi Ketenagakerjaan Internasional (ILO) dan Universitas Indonesia pada 2015 menunjukkan bahwa jumlah ART di Indonesia mencapai 4,2 juta orang dan terus meningkat setiap tahunnya.
Mengenai perlindungan hak-hak ART, terdapat Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang telah diajukan sejak 2004 dan menjadi prioritas di DPR pada 2020. RUU ini mengakui pekerja rumah tangga sebagai orang yang melakukan pekerjaan kerumahtanggaan dengan upah.
RUU PPRT juga mengatur hak-hak ART, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai agama dan kepercayaan. THR ini diberikan setidaknya satu kali upah per bulan. Dengan adanya RUU ini, diharapkan hak-hak normatif ART, termasuk gaji, dapat dijamin sebagaimana pekerja pada umumnya.
(Taufik Fajar)