JAKARTA – Segini gaji petugas haji 2024. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah membuka pendaftaran petugas haji tahun 2024 mendatang.
Dari data Okezone, Rabu (6/12/2023), gaji petugas haji 2024 dapat mencapai puluhan juta.
Hal ini berdasarkan gaji Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 2022 dan 2023 bisa mencapai Rp60 juta tergantung daerah kerja yang ditetapkan.
Namun untuk besaran gaji petugas haji 2024 belum diketahui.
Gaji petugas haji tersebut dapat bertambah sesuai dengan penilaian kinerja dari masing-masing petugas.