Pengajuan dan pendaftaran diri
BPJS Mandiri:
Peserta dapat mendaftarkan diri secara mandiri, ataupun didaftarkan oleh pemberi kerja atau pihak perusahaan
BPJS Pemerintah:
Untuk pasien PBI, pendaftaran dan pemberhentian peserta dapat direkomendasikan berdasarkan data rekonsiliasi dari kemensos dan dinas setempat.
Melalui perbandingan tersebut, program BPJS kesehatan dan PBI dapat memberikan beberapa manfaat diantaranya seperti kemudahan dalam proteksi JKN yang dapat menanggung seluruh jenis penyakit, serta adakan proteksi kesehatan seumur hidup.
(Feby Novalius)