JAKARTA - Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM mengumumkan bahwa distribusi Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) dimulai pada bulan Desember ini. Dalam upaya untuk memberikan manfaat yang nyata kepada masyarakat, sebanyak 53.161 Rumah Tangga yang tersebar di 26 provinsi akan menjadi penerima AML ini.
Melalui acara penyerahan Alat Memasak Berbasis Listrik di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan,Jisman Hutajulu, hadir untuk menyaksikan.
Setelah proses validasi dari kepala desa/lurah atau pejabat daerah, dilakukan verifikasi dan validasi yang melibatkan PT PLN (Persero) dan PT PLN Batam. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa distribusi Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) dilakukan dengan tepat dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Selanjutnya, wilayah pendistribusian AML ditetapkan oleh Menteri ESDM melalui Direktur Jenderal Ketenagalistrikan. Proses pengadaan AML dilakukan melalui e-katalog, yang memastikan transparansi dan efisiensi dalam proses tersebut.
Pendistribusian AML melibatkan PT Pos Indonesia dan/atau badan usaha lainnya, yang bertanggung jawab untuk mengirimkan AML kepada rumah tangga penerima.