JAKARTA - Menteri ESDM Arifin Tasrif memimpin Sidang Anggota DEN melalui konferensi video. Dalam sidang dibahas Rencana Strategis DEN Tahun 2021 - 2025, di mana pembaruan Kebijakan Energi Nasional (KEN) menjadi salah satu program kerja yang menjadi perhatian.
"Saat ini, Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) tengah memasuki tahap pembahasan oleh Panitia Antar Kementerian dan pembahasan dengan Komisi VII DPR RI. RPP KEN agar bisa segera diselesaikan," jelas Arifin dikutip Kamis (14/12/2023).
Ditambahkannya, Peta Jalan Transisi Energi 2060 yang menjadi acuan target RPP KEN dapat dikaji lebih mendalam dengan mempertimbangkan empat isu, diantaranya penyebab terjadinya kondisi over capacity listrik, infrastruktur untuk meningkatkan bauran EBT, program peningkatan permintaan listrik melalui konversi untuk transportasi dan insentif lainnya, serta kesadaran masyarakat.
Selain RPP KEN, turut dibahas juga progres Komite Pelaksana Program Energi Nuklir (KPPEN) untuk persiapan pembangunan PLTN di Indonesia. Mempertimbangkan adanya moratorium pembentukan organisasi, KPPEN diarahkan untuk dapat dioptimalkan kepada organisasi yang telah ada.
Menanggapi hal tersebut, Arifin merekomendasikan dilakukannya pendalaman dengan melibatkan BAPETEN, BRIN dan ahli dari perguruan tinggi. "
Ada baiknya dibuat grup kecil supaya bisa dibahas bagaimana efektifnya organisasi ini bisa berjalan," sambungnya.