PPATK Blokir 733 Rekening Judi Online Nilainya Rp850 Miliar

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Kamis 14 Desember 2023 17:20 WIB
PPATK blokir 733 rekening judi online (Foto: Shutterstock)
Share :

Menurut Ivan, tindakan pemblokiran tersebut diambil dalam rangka menghentikan transaksi sementara sebelum masuk dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Hal itu dilakukan PPATK sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum, penyelamatan aset, terlebih dalam kasus tindak pidana korupsi.

Sementara pada periode Mei-Desember 2022 PPATK juga telah menyampaikan 58 Hasil Analisis terkait dengan tindak pidana tipu gelap. Adapun total nominal yang dianalisis dan diperiksa PPATK sebesar Rp712 miliar.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya