Jisman menerangkan bahwa target program penyediaan AML tahun ini kepada 500 ribu rumah tangga yang tersebar di 36 provinsi. Oleh karena itu untuk mewujudkan hal tersebut maka hingga kini pemerintah masih mematangkan data calon penerima AML yang ditargetkan rampung pada pertengahan Desember 2023.
Selanjutnya akan dilakukan pendistribusian AML dengan target penyelesaian pada Minggu ketiga Januari 2024 sebagaimana hal ini dimungkinkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109 Tahun 2023.
"Keterbatasan waktu dalam pelaksanaan program yang baru dimulai pada pertengahan Oktober 2023, pemenuhan kelengkapan persyaratan usulan calon penerima AML, serta kondisi geografis dan cuaca dalam pelaksanaan verifikasi lapangan, merupakan tantangan tersendiri dalam penyelesaian program di Tahun Anggaran 2023 ini," tutur Jisman.
Dia juga memastikan bahwa tidak ada biaya yang akan dikeluarkan oleh penerima lantaran penyediaannya beserta biaya pembelian paket dan distribusi AML hingga langsung ke rumah tangga calon penerima.
"Diharapkan dengan adanya program ini, secara bertahap dapat mengurangi impor LPG yang digunakan untuk memasak, meningkatkan konsumsi listrik per kapita, serta mendukung kegiatan memasak yang lebih hemat dengan teknologi yang lebih bersih," tutup Jisman.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)