JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menggembok atau menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA). Saham TPIA digembok karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Maka itu, dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham TPIA pada perdagangan hari ini, Jumat 22 Desember 2023.
"Penghentian sementara perdagangan Saham TPIA tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 22 Desember 2023 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan P.H Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Mulyana, Kamis (21/12/2023).
Bursa menambahkan dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA).
"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ungkap Bursa.