Apakah Uang Rp10 Ribu Tahun 2005 Masih Berlaku?

Putri Syifa Amelia, Jurnalis
Jum'at 29 Desember 2023 22:01 WIB
Uang Rp10 Ribu (Foto: BI)
Share :

JAKARTA - Apakah uang 10 ribu tahun 2005 masih berlaku? Belakangan muncul kabar bahwa uang 10 ribu tahun 2005 sudah tidak berlaku.

Apakah uang 10 ribu tahun 2005 masih berlaku? Adalah pertanyaan yang belakangan ini muncul akibat adanya kabar yang menyatakan bahwa uang 10 ribu tahun 2005 sudah tidak berlaku lagi. Tentu hal ini membuat bingung masyarakat terutama bagi yang masih memiliki uang seri tersebut.

Apakah uang 10 ribu tahun 2005 masih berlaku?

Dikutip dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Jumat (29/12/2023) uang 10 ribu tahun 2005 sudah tak berlaku adalah hoax.

Uang pecahan Rp10.000 tahun emisi (TE) 2005 sudah tidak berlaku. Beredar pesan di media WhatsApp yang menginformasikan bahwa uang pecahan Rp10.000 bergambar muka Sultan Badaruddin II tidak dapat digunakan atau sudah tidak berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Uang pecahan yang sudah tidak berlaku adalah uang pecahan Rp10 ribu Tahun Emisi (TE) 1988 bergambar muka Pahlawan Nasional Cut Nyak Dhien bukan uang pecahan Rp10 ribu TE 2005 bergambar muka Sultan Badaruddin II.

Uang pecahan rupiah yang tidak lagi berlaku pada Januari 2019 adalah pecahan Rp 10.000 tahun emisi (TE) 1998 dengan gambar muka Pahlawan Nasional Cut Nyak Dhien, pecahan Rp 20.000 tahun emisi (TE) 1998 dengan gambar muka Pahlawan Nasional Ki Hadjar Dewantara, pecahan Rp 50.000 tahun emisi (TE) 1999 dengan gambar muka Pahlawan Nasional WR. Soepratman, dan pecahan Rp 100.000 tahun emisi (TE) 1999 dengan gambar muka Pahlawan Proklamator Dr. Ir. Soekarno dan Dr. H. Mohammad Hatta berbahan polymer.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya