Apa yang Harus Kita Lakukan jika Ada Pinjol Datang ke Rumah?

Cahyo Yulianto, Jurnalis
Sabtu 30 Desember 2023 08:27 WIB
Ilustrasi pinjol datang ke rumah (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Apa yang harus kita lakukan jika ada pinjol datang ke rumah? Lantaran fenomena ini menjadi hal yang meresahkan bagi masyarakat dikarenakan besaran tagihan disertai proses penagihan yang kerap kali merugikan.

Biasanya, pihak layanan pinjol akan melakukan penagihan secara online terlebih dahulu melalui whatsapp atau aplikasi komunikasi lain. Setelah hal ini tidak berhasil, pihak pinjol akan mengirim debt collectors (DC) untuk menagih hutang kita secara langsung.

Namun yang parah, para debt collectors tidak hanya mendatangi rumah kita saja. Debt collectors pinjol tidak segan untuk mendatangi ruang publik seperti tempat sekolah hingga kantor hanya untuk menagih hutang.

Berikut adalah tips apa yang harus kita lakukan jika ada pinjol datang ke rumah?

1. Kenali hak dan kewajiban peminjam

Sebagai bentuk pencegahan, kita perlu mengetahui apa saja yang menjadi hak dan kewajiban kita sebagai peminjam di pinjol.

Dengan begitu, kita dapat lebih tenang saat berhadapan dengan debt collectors pinjol yang datang ke rumah.

2. Tetap tenang

Saat debt collectors pinjol datang ke rumah atau kantor tempat kita bekerja, kita harus berusaha untuk tetap tenang. Hal ini bertujuan agar kita tidak diintimidasi oleh debt collectors dan bisa berpikir jernih untuk menghadapinya.

3. Terima kedatangannya dengan baik

Meski debt collectors datang dengan maksud untuk menagih hutang, namun penting untuk menyambutnya dengan baik. Setidaknya, hal ini dapat meminimalisir ketegangan saat proses penagihan.

4. Tanyakan identitasidentitas, surat tugas, dan sertfikasi DC

Seorang debt collectors sudah sewajarnya untuk memiliki surat komitmen dari lembaga atau instansi keuangan tempatnya bekerja dan surat keterangan profesi di bidang pembayaran keuangan (SP3). Minta DC untuk menunjukkan dokumen ini sebelum mereka menagih.

5. Minta surat kuasa penyitaan

Saat tagihan hutang telah menumpuk terlalu banyak dan lama, tidak jarang debt collectors akan menyita barang berharga yang ada dirumah. Pastikan saat hal itu terjadi, mereka memberikan surat kuasa penyitaan sebagai bukti saat kita akan mengambilnya kembali.

6.Laporkan jika terjadi kekerasan

Debt collectors kerap kali melakukan tindak kekerasan saat melakukan penagihan. Saat hal ini terjadi, kita bisa melaporkannya kepada pihak yang berwajib.

Itulah tips saat ada debt collectors pinjol datang ke rumah.

(Rina Anggraeni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya