4. Ditjen perhubungan sudah melakukan evaluasi
Ditjen Perhubungan Udara juga telah melakukan review dan evaluasi terhadap pesawat Boeing 737-9 MAX milik Lion Air dengan registrasi PK-LRF, PK-LRG, PK-LRI.
Hasilnya, ketiga pesawat tersebut, memang tidak memiliki mid exit door plug sebagaimana yang terpasang di pesawat Alaska Airlines karena Lion Air menggunakan mid cabin emergency exit door type II.
Selanjutnya, Ditjen Perhubungan Udara telah menerbitkan Airworthiness Directives (AD) atau Petunjuk Pelaksanaan Kelaikan Udara 24-01-001-U tentang pemberlakuan FAA AD 2024-02-51 yang dikhususkan untuk pesawat B737-9 yang memiliki mid cabin door plug yang diterbitkan tanggal 7 Januari 2024, sehingga penghentian operasi sementara beberapa armada Lion Air diterapkan.
(Feby Novalius)