JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencoret saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) dari Papan Utama. Saham CUAN masuk dalam Papan Pemantauan Khusus.
“Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 16 Januari 2024,” kata Kepala Divisi PLP BEI, Teuku Fahmi Ariandar, Senin (15/1/2024).
Ini merupakan kedua kalinya bagi emiten batu bara milik konglomerat Prajogo Pangestu merasakan Papan Pemantauan Khusus. Terakhir kali CUAN masuk pemantauan khusus adalah pada 24 Agustus 2023.
Masalahnya tak berubah, yakni menyangkut kriteria nomor 10 saat suspensi sementara perdagangan efek terjadi selama lebih dari 1 (satu) hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.
Diketahui saham CUAN telah digembok BEI sejak sesi pertama pada 19 Desember 2023 lalu. Artinya, saham CUAN tak bisa diperdagangkan dalam waktu 17 hari bursa.
Kebijakan ini diambil lantaran terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.