JAKARTA - Mengintip perbandingan gaji ketua RT dan Kepala Desa di Indonesia per Januari 2024. Keduanya memiliki kesamaan dalam sektor pekerjaan. Rukun tetangga (RT) merupakan jenis lembaga kemasyarakatan desa yang bertugas untuk membantu kepala desa dalam pelayanan pemerintahan.
Tugas ketua RT dan Kepala Desa ini tercantum di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat.
Sedangkan gaji tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya atau ketua RT dianggarkan dalam APBDesa yang bersumber dari ADD (Anggaran Dana Desa).
Berikut mengintip perbandingan ketua RT dan gaji Kepala Desa di Indonesia per Januari 2024:
1. Ketua RT
Gaji ketua RT ternyata tergantung wilayah masing-masing. Salah satunya , Jakarta menjadi kota yang punya gaji tertinggi untuk sebagai Ketua RT.
Gaji ketua RT di daerah DKI Jakarta sudah diatur dalam keputusan Gubernur Provinsi Daerah DKI Jakarta Nomor 1674 tahun 2018, disebutkan bahwa nominal uang penyelenggaraan ketua RT di DKI Jakarta sebesar Rp 2.000.000 (Rp 2 juta) setiap bulan.
Lalu gaji Ketua RT di Bekasi berdasarkan keputusan pemberian honor untuk Ketua RT di Bekasi sudah ditetapkan dalam Keputusan Walikota Bekasi Nomor: 149/Kep.16-Tapem/I/2021.
Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa pemberian bantuan operasional ketua RT ditetapkan intesif sebesar Rp 5.000.000 (Rp 5 juta) setiap tahunnya atau bila dibagi 12 bulan maka Ketua RT di Bekasi akan menerima gaji sebesar Rp 416.000 (Rp 416 ribu) setiap bulan.
2. Kepala Desa
-Bupati/Wali kota menetapkan besaran penghasilan tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya, dengan ketentuan:
a. besaran penghasilan tetap Kepala Desa paling sedikit Rp2.426.640 setara 120% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a;
b. besaran penghasilan tetap Sekretaris Desa paling sedikit Rp2.224.420 setara 110% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a; dan
c. besaran penghasilan tetap Perangkat desa lainnya paling sedikit Rp2.022.200 setara 100% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a.
Menurut Pasal 81A PP ini, gaji tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya diberikan sejak Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku.
Dalam hal Desa belum dapat memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud, maka pembayaran penghasilan tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya diberikan terhitung mulai bulan Januari 2020 hingga saat ini.
Menarik rinciaan gaji Ketua RT dan Kepala Desa di Indonesia berdasarkan wilayah masing-masing.
(Rina Anggraeni)