BLT Pekerja Cair Lagi! Dapat Rp1,2 Juta

Asla Lupanda, Jurnalis
Kamis 18 Januari 2024 14:56 WIB
BLT Pekerja Cair Lagi! Dapat Rp1,2 Juta (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - BLT pekerja akan cair lagi. BLT pekerja ini dikhususkan untuk BLT buruh rokok. BLT buruh rokok dilanjutkan pada 2024 dengan anggaran Rp39,44 miliar yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

"Jumlah penerimanya tentu mengacu data buruh rokok yang sebelumnya juga menjadi penerima manfaat program BLT buruh rokok," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Agustinus Agung Karyanto di Kudus, Kamis (18/1/2024).

Dia mengungkapkan dengan anggaran sebesar Rp39,44 miliar yang bersumber dari dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCHT), rencananya program BLT disalurkan selama empat kali dengan nilai BLT per bulan sebesar Rp300 ribu untuk setiap penerima manfaat. Dengan demikian akan mendapatkan total Rp1,2 juta.

Untuk penyalurannya, kata dia, pihaknya masih menunggu sinkronisasi dengan Pemprov Jateng, karena pengalaman sebelumnya juga menyalurkan program yang sama.

"Nantinya, tentu ada pekerja rokok yang akan dicatat sebagai penerima BLT yang anggarannya bersumber dari APBD Provinsi Jateng," ujarnya.

Berdasarkan data penyaluran pada akhir 2023, tercatat ada 65.149 pekerja rokok yang ber-KTP Kudus yang mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT).

Sebelum disalurkan kepada pekerja rokok, kata dia, data yang ada terlebih dahulu dilakukan verifikasi untuk memastikan ada tidaknya pekerja yang meninggal atau beralih profesi.

Dia berharap dengan program BLT buruh rokok tersebut, setidaknya bisa meringankan beban hidup para penerima, serta dapat menjadi modal untuk terus maju, berkarya, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Sementara itu jumlah buruh rokok di Kabupaten Kudus totalnya mencapai 77.236 orang yang bekerja di sejumlah pabrik rokok yang ada di Kabupaten Kudus. Namun, sebagian pekerja merupakan warga luar Kudus. Demikian dilansir Antara.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya