Minta Restu Jokowi, Ternyata Ini Alasan Luhut Mau Naikkan Pajak Motor Bensin

Muhamad Fadli Ramadan, Jurnalis
Jum'at 19 Januari 2024 09:51 WIB
Luhut Minta Restu Jokowi Naikkan Pajak Motor Bensin (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan rencana pemerintah menaikkan pajak motor bensin atau kendaraan mesin pembakaran internal (ICE).

Pemerintah saat ini tengah mempertimbangkan untuk menaikkan pajak kendaraan non elektrifikasi.

“Mobil listrik merupakan bagian penting dari upaya untuk melakukan transisi energi nasional. Mengindikasi perubahan iklim dan memastikan ketahanan energi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Luhut dalam rekaman video, Kamis (18/1/2024).

Luhut menegaskan bahwa pemerintah juga akan mencanangkan pengetatan emisi gas buang seperti penerapan teknologi Euro 4 dan Euro 5. Terutama, dia mengungkapkan saat ini pemerintah sedang mematangkan peningkatan pajak sepeda motor.

“Tadi kita juga rapat, dan pemerintah tengah menyiapkan kebijakan menaikkan pajak untuk sepeda motor konvensional, sehingga nanti itu bisa subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat,” ujarnya.

Dalam penerapannya, Luhut juga menyampaikan pemerintah akan mempersiapkan infrastruktur penitipan kendaraan. Hal ini guna mengurangi penggunaan kendaraan saat menuju ke kota-kota besar dan akan beralih menggunakan transportasi umum.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya