Awas! Ada Modus Penipuan dengan Cara Salah Transfer

Nurul Amirah Nasution, Jurnalis
Sabtu 20 Januari 2024 21:09 WIB
Awas Modus Penipuan dengan Salah Transfer. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

- Laporkan ke bank dan ajukan "penahanan dana" (bukan blokir rekening) atas transfer dan dari oknum tersebut. Penahanan dana akan dilakukan sampai mendapatkan kejelasan siapa pihak yang bertanggungjawab.

- Bila dihubungi atau diteror oleh deb colector tak perlu khawatir, cukup informasikan bahwa kita tidak menggunakan dana tidak pernah mengajukan pinjaman.

- Abaikan panggilan dari deb colector. Blokir jika perlu.

Masyarakat harus berhati-hati dalam menggunakan teknologi. Pahami situasi, jangan sampai tertipu.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya