JAKARTA - Berapa harga tanah per meter di Jakarta? segini uang yang perlu disiapkan sebagai persiapan rencana beli lahan. Jakarta sebagai daerah dengan harga tanah termahal di Indonesia membuat perlunya menilik harga pasaran sebelum membeli.
Mahalnya tanah disebabkan karena Jakarta adalah pusat perekonomian di Indonesia. Namun, di setiap kawasan Jakarta memiliki harga yang bervariasi.
Sebelum melakukan pembelian, dapat terlebih dahulu mengakses Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 24 tahun 2020 mengenai Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2020. Aturan ini dapat menjadi rujukan sebelum melakukan transaksi properti termasuk tanah dan bangunan.
Berikut daftar berapa harga tanah per meter di Jakarta? Segini uang yang perlu disiapkan. Dilansir dari Data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Real Estate Indonesia (REI) tahun 2024 inilah harganya, Senin (22/1/2024):
1. Jakarta Selatan - Rp40 juta hingga Rp60 juta
2. Jakarta Timur - Rp30 juta hingga Rp45 juta
3. Jakarta Barat - Rp25 juta hingga Rp40 juta
4. Jakarta Utara Rp20 juta hingga Rp35 juta
5. Jakarta Pusat - Rp 35 juta hingga Rp50 juta
Faktor yang mempengaruhi perbedaan harga adalah dari segi lokasi, pembangunan infrastruktur, permintaan, inflasi umum dan kondisi perekonomian di Jakarta sendiri.
Semakin meningkatnya penduduk di Jakarta menjadikan kebutuhan akan tanah baik untuk hunian ataupun bisnis kian melonjak. Namun, pertambahan penduduk yang tidak sejalan dengan penambahan luas tanah menjadikan terbatasnya lahan kosong yang menjadikan harga tanah terus naik.
Dampak yang terjadi adalah beralihnya masyarakat untuk membeli tanah ke daerah lain di sekitar Jakarta.
Itulah daftar tanah per meter di Jakarta? Segitu uang yang perlu disiapkan. Semoga menjadi referensi dan pertimbangan sebelum membeli.
(Taufik Fajar)