JAKARTA - Ditjen Pajak (DJP) mencatat penerimaan beberapa tahun terakhir telah melampaui target, meskipun tax ratio yang masih menjadi pekerjaan rumah.
Ketua Hipmi Tax Center Muhammad Arif Rohman menyebut dalam 3 tahun terakhir ini sejak 2021 DJP mampu memenuhi targetnya dan di tahun 2022 peningkatan penerimaannya cukup tinggi setelah 2020 mengalami koreksi cukup dalam.
"Nah di tahun 2023 ini Direktorat Jenderal Pajak juga berhasil mencapai target walaupun perubahan yang semula targetnya Rp1.718 triliun kemudian naik di sekitar Rp1.818 triliun dan DJP berhasil merealisasikan di 2023 di angka Rp1.869 triliun," kata Arif dalam Market Review IDX, Senin (29/1/2024).
Menurut Arif, kinerja DJP patut diapresiasi karena berhasil mencapai target 3 tahun berturut-turut. Tetapi memang ada PR tax ratio karena di tahun lalu di angka 10,39% kemudian di tahun 2024 justru sementara turun ke 10,21%.
"Ini menjadi PR kita betul bahwa tax ratio ini harus bisa ditingkatkan, terlebih ini musim pilpres dan juga masing-masing pasang menjanjikan tax ratio ini ditingkatkan gitu," jelasnya.