Balik Nama Sertifikat Tanah Butuh Biaya Segini

Fadila Nur Hasan, Jurnalis
Selasa 06 Februari 2024 07:22 WIB
Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah. (Foto: Okezone.com/Antara)
Share :

Selain itu, biaya balik nama sertifikat tanah dapat dihitung menggunakan rumus yaitu nilai jual tanah dibagi dengan 1.000 atau nilai tanah per meter persegi dikalikan dengan luas tanah per meter persegi, kemudian dibagi 1.000.

pun rumus penghitungan biaya total yang diperlukan adalah dengan menambahkan semua jenis biaya di atas. Biaya balik nama sertifikat tanah = biaya penerbitan AJB + BPHTB + biaya pengecekan keabsahan tanah + biaya balik nama.

Baca Selengkapnya: Segini Besaran Biaya Urus Balik Nama Sertifikat Tanah

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya