Bapanas sendiri sudah menginstruksikan agar Perum Bulog menyetop sementara waktu distribusi beras bansos ke masyarakat. Permintaan itu sesuai surat Badan Pangan Nasional yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan I Gusti Ketut Astawa.
"Bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya kelancaran penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, serta mempertimbangkan tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum, kami sampaikan agar Perum Bulog menghentikan sementara penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Untuk Bantuan Pangan Beras pada tanggal 8-14 Februari 2024 di seluruh wilayah," bunyi isi surat tersebut.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)