Sedangkan, Ketua PSSI tidak memperoleh gaji. Hal itu karena dalam aturan PSSI, pihak yang berhak mendapatkan gaji adalah para pegawai sedangkan pengurus tidak menerima gaji.
Hal itu pernah diungkap oleh mantan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan atau akrab yang disapa Iwan Bule menyebut seorang Ketum PSSI tidak mendapatkan gaji.
Namun, beberapa tahun sebelumnya dalam sebuah diskusi, mantan Ketua PSSI yang menjabat DPD RI, La Nyala Matalitti mengungkap bahwa sempat ada Ketua PSSI saat itu yakni Djohar Arifin mendapatkan gaji sebesar Rp 50 juta.
"Kalau Djohar itu sebagai ketum PSSI dapat gaji, setiap bulan dia itu digaji Rp 50 juta," ungkap La Nyala kala itu.
(Rina Anggraeni)