JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah merilis hasil investigasi kecelakaan anjlokan yang melibatkan KA 75A Pandalungan di emplasemen Stasiun Tanggulangin, Daop 8 Surabaya.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan insiden ini diawali saat KA Pandalungan tiba di Stasiun Sidoarjo pukul 07.40 WIB dan diberangkatkan kembali pukul 07.42 WIB.
Sesuai jadwal, KA Pandalungan direncanakan untuk melintas langsung di Stasiun Tanggulangin di jalur II, namun saat akan memasuki Stasiun Tanggulangin KA Pandalungan tertahan sinyal masuk yang berindikasi Berhenti.
Saat petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) akan memberikan indikasi 'Aman' untuk KA Pandalungan, handel sinyal masuk dari arah Stasiun Sidoarjo tidak dapat ditarik.
Kemudian PPKA memberikan perintah kepada masinis KA Pandalungan melalui Pengendali Perjalanan Kereta Api Terpusat (PPKP) untuk melewati sinyal berindikasi 'Berhenti' (Perintah MS). Setelah mendapatkan perintah MS, masinis KA Pandalungan menjalankan KA untuk masuk ke Stasiun Tanggulangin namun mengalami anjlokan di Wesel 1.