KNKT: KA Pandalungan Anjlok akibat Wesel Patah Bikin Handle Sinyal Tak Berfungsi

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Jum'at 16 Februari 2024 20:41 WIB
Kereta Api Anjlok. (Foto: KAI)
Share :

JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah merilis hasil investigasi kecelakaan anjlokan yang melibatkan KA 75A Pandalungan di emplasemen Stasiun Tanggulangin, Daop 8 Surabaya.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan insiden ini diawali saat KA Pandalungan tiba di Stasiun Sidoarjo pukul 07.40 WIB dan diberangkatkan kembali pukul 07.42 WIB.

Sesuai jadwal, KA Pandalungan direncanakan untuk melintas langsung di Stasiun Tanggulangin di jalur II, namun saat akan memasuki Stasiun Tanggulangin KA Pandalungan tertahan sinyal masuk yang berindikasi Berhenti.

Saat petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) akan memberikan indikasi 'Aman' untuk KA Pandalungan, handel sinyal masuk dari arah Stasiun Sidoarjo tidak dapat ditarik.

Kemudian PPKA memberikan perintah kepada masinis KA Pandalungan melalui Pengendali Perjalanan Kereta Api Terpusat (PPKP) untuk melewati sinyal berindikasi 'Berhenti' (Perintah MS). Setelah mendapatkan perintah MS, masinis KA Pandalungan menjalankan KA untuk masuk ke Stasiun Tanggulangin namun mengalami anjlokan di Wesel 1.

"KNKT menemukan beberapa fakta temuan yang didapat dari hasil investigasi di lapangan," ujar Soerjanto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (16/2/2024).

Adapun temuan hasil investigasi KNKT, diantaranya bahwa saat dilewati KA Pandalungan, lidah kanan wesel 1 stasiun Tanggulangin dalam kedaan tidak terkunci karena patahnya lockbox pada wesel 1 sebelah kanan stasiun Tanggulangin yang juga mengakibatkan handel sinyal masuk tidak dapat ditarik untuk memberikan indikasi Aman.

"Dari pengamatan terhadap komponen lockbox yang patah, diketahui bahwa patahnya lockbox ini diakibatkan oleh defleksi arah vertikal pada jalan rel," sambungnya.

Diketahui bahwa prosedur untuk memastikan atau meyakinkan kedudukan wesel sebelum pemberian Perintah MS belum secara jelas mengatur terkait langkah-langkah yang harus dilakukan oleh PPKA, sehingga dapat menimbulkan penafsiran yang berbeda.

PPKA Tanggulangin merasa yakin bahwa Wesel 1 dalam kondisi baik karena telah dilalui KA sebelumnya dan telah meyakinkan bahwa Wesel 1 telah mengarah ke Jalur II dengan melihat posisi handel wesel. Oleh karena itu, PPKA beranggapan bahwa gangguan yang terjadi pada saat itu adalah gangguan persinyalan dan memutuskan untuk memberikan Perintah MS kepada KA 75A melalui PPKP.

Berdasarkan hasil temuan dan analisa, maka KNKT terbitkan rekomendasi yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian agar memastikan pedoman pemeriksaan dan perawatan wesel mekanik untuk dapat mendeteksi kondisi komponen penguncian secara menyeluruh, melakukan pengawasan terhadap kondisi geometri jalan rel khususnya pada jalan rel di area sekitar wesel, serta memastikan prosedur terkait pelayanan KA untuk persinyalan mekanik ketika terjadi gangguan sinyal telah mengatur secara jelas langkah- langkah memastikan atau meyakinkan kedudukan wesel.

Rekomendasi selanjutnya KNKT tujukan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) agar meninjau kembali pedoman pemeriksaan dan perawatan wesel mekanik untuk dapat mendeteksi kondisi komponen penguncian secara menyeluruh, meninjau kembali potensi bahaya terkait kondisi geometri jalan rel khususnya di area sekitar wesel agar dapat menilai risiko dan langkah-langkah mitigasi.

Selain itu, KNKT meminta PT KAI untuk meninjau kembali prosedur terkait pelayanan KA untuk persinyalan mekanik ketika terjadi gangguan sinyal agar dapat mengatur secara jelas langkah-langkah untuk memastikan atau meyakinkan kedudukan wesel, serta melakukan refreshment training secara berkala kepada petugas operasional pelayanan KA terkait interlocking pada sistem persinyalan perkeretaapian.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya