Harga Tanah Naik 3 Kali Lipat Setelah Bersertifikat

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Minggu 18 Februari 2024 13:05 WIB
Share :

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan harga tanah bisa naik tiga kali lipat setelah memiliki sertifikat.

Hal itu disampaikan Hadi Tjahjanto saat menyerahkan 205 sertifikat tanah hasil program Konsolidasi Tanah (KT) Non Pertanian di Kelurahan Sumberarum, Moyudan, Kabupaten Sleman (16/2).

"Saya bertemu para dermawan yang ikhlas memberikan tanahnya sehingga masyarakat di sini memiliki akses ke rumahnya masing-masing tanpa harus memutar atau meloncati rumah tetangga. InsyaAllah akan sejahtera karena jalan masuk rezekinya lancar. Terbukti setelah diserahkan harga tanahnya naik tiga kali lipat,” kata Hadi Tjahjanto dalam keterangan resminya, Sabtu (17/2/2024).

Jadi Tjahjanto menjelaskan, efek kenaikan harga tanah disebabkan karena adanya rencana pembangunan fasilitas umum di Kelurahan Sumberarum.

Pembangunan dilaksanakan pada objek seluas 78.056 meter persegi dengan total luas Tanah untuk Pembangunan (TP) yakni 6.917 meter persegi terdiri dari jalan lingkungan baru seluas 6.330 meter persegi; saluran air seluas 392 meter persegi; pelebaran jalan lingkungan seluas 167 meter persegi; dan pos keamanan lingkungan seluas 28 meter persegi.

"Harapannya hal seperti ini bisa ditularkan di tempat-tempat lain karena masyarakat tentunya perlu akses jalan apabila belum ada akses jalan," sambungnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya