Kegiatan Konsolidasi Tanah dapat dilakukan berkat dukungan berbagai pihak antara lain pembangunan jalan lingkungan dan saluran air melalui stimulan dana desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), serta pembangunan jalan lingkungan oleh program TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD).
"Masyarakat ikhlas untuk memberikan tanahnya dan untuk pembangunannya dibantu dengan program-program seperti TMMD dan dana desa akhirnya kita lihat jalan ada, drainase juga ada. Kalau sudah ada sertipikat tanah yang dilepaskan akan aman dan keuntungannya nilai tanah akan naik, itu terbukti," tutur Menteri ATR/Kepala BPN.
(Feby Novalius)