4 Fakta Luhut Dapat Tugas Baru Lagi dari Jokowi, Punya 21 Jabatan

Pika Piqhaniah, Jurnalis
Senin 19 Februari 2024 07:14 WIB
Fakta Jabatan Baru Menko Luhut. (Foto: Okezone.com/Marves)
Share :

Secara umum, tugas Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional adalah melakukan koordinasi dan sinkronisasi, mengarahkan langkah dan kebijakan untuk penyelesaian permasalahan dan hambatan, menyusun strategi dan implementasi komunikasi publik secara komprehensif, melakukan pemantauan dan evaluasi, serta memberikan rekomendasi mengenai perubahan Program Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional.

4. Luhut Punya 21 Jabatan pada Masa Pemerintahan Presiden Jokowi

Selama pemerintahan Presiden Jokowi, Luhut mendapatkan banyak kepercayaan dan ditunjuk untuk berbagai tugas. Berikut 21 jabatan Luhut yang diberikan oleh Presiden Jokowi:

Kepala Staf Kepresidenan, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Plt Menteri Perhubungan, Plt Menteri Kelautan dan Perikanan, Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional, Panitia Nasional Presidensi G20 Indonesia, Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, dan Ketua Tim Gernas BBI.

Selain itu, Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional, Wakil Ketua KPCPEN dan Koordinator PPKM Jawa-Bali, Ketua Tim Nasional P3DN, Ketua Panitia Nasional IMF-World Bank 2018, Ketua Pengarah Satgas Sawit, Ketua Satgasus Percepatan Realisasi Investasi di IKN, Koordinator Penanganan Polusi di Jakarta, Penanggung Jawab Substansi KTT AIS Forum 2023, Koordinator Sistem Digital Pemerintah, Ketua Tim Percepatan Pembangunan PLTN, dan terakhir saat ini adalah Ketua Pengarah Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya