BLT Rp600 Ribu Cair, Ini 5 Golongan Masyarakat yang Berhak

Putri Syifa Amelia, Jurnalis
Senin 19 Februari 2024 03:36 WIB
BLT Rp600 Ribu Cair. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pemerintah berencana akan kembali mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu pada bulan ini. Namun hanya beberapa golongan masyarakat yang dapat menerimanya. Terdapat syarat-syarat tertentu bagi penerima BLT.

BLT tidak akan diberikan kepada semua masyarakat. Hal ini sebab hanya masyarakat terdaftar yang dapat bantuan sosial tersebut.

BLT Rp600 ribu diberikan untuk meringankan beban ekonomi yang ditimbulkan oleh fenomena El Nino. .

Selain itu, Presiden Jokowi menyebut bahwa bantuan serupa akan diberikan hingga tiga bulan pertama tahun depan dengan jumlah 10 kilogram beras tiap bulannya.

Bansos tersebut baru bisa diambil dengan menggunakan data kependudukan seperti KTP. Namun tidak semua KTP bisa mendapatkannya.

Berikut ini 5 golongan KTP yang berhak terima bansos pengganti El Nino Rp600 ribu:

1. Masyarakat yang tergolong miskin

2. Masyarakat yang tergolong rentan miskin

3. Bukan ASN, baik PNS maupun PPPK.

4. Bukan anggota TNI dan Polri

5.Terdata di DTKS Kemensos sebagai penerima PKH atau BPNT.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya