5 Fakta Merger BTN Syariah-Bank Muamalat

Meliana Tesa, Jurnalis
Minggu 25 Februari 2024 03:30 WIB
Merger Bank BTN dan Bank Mualamat (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penggabungan antara PT Bank Muamalat Tbk dan unit usaha PT Bank Tabungan Negara (BTN), yakni BTN Syariah, direalisasikan akan terjadi sebelum bulan Oktober 2024 nanti.

Para lembaga negara berharap bila industri perbankan syariah bisa lebih sehat lagi dan mampu bersaing di kancah global. Karena itu, merger kedua entitas dinilai perlu, menyusul pendirian PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) beberapa tahun lalu.

Berikut ini Okezone telah merangkum fakta-fakta penggabungan (merger) antara BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ditulis pada Minggu (25/2/2024).

1. UMKM Tidak Dirugikan

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko menjelaskan bahwa pemberdayaan UMKM melalui kemudahan akses modal tetap menjadi fokus Kementerian BUMN, bila merger kedua entitas perbankan telah disepakati.

“Kami memberikan masukan, apabila nanti memang akhirnya terjadi transaksi ini (merger), tentunya kita UMKM tetap menjadi fokus utama,” ujarnya.

2. Pengendali Kesepakatan Merger

Wamen Tiko mengatakan kesepakatan merger akan diserahkan kepada BTN selaku pengendali saham BTN Syariah dan BPKH sebagai instansi yang mendominasi saham Bank Muamalat. Tiko menyebut kedua pihak dipersilakan untuk berunding secara B2B.

“Ya, jadi, tapi mengenai nanti kesepakatan antara BPKH dengan BTN, kami persilakan secara B2B saja,” jelasnya.

3. Tunggu Finalisasi

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, tahap uji tuntas atau due diligence tersebut sudah berlangsung dan tinggal menunggu finalisasi.

"Yang BTN? ya sudah (due diligence) dalam pembicaraan sudah agak lama ya itu tinggal tunggu finalisasi aja. Kalau pembicaraan sudah beberapa bulan lalu ya penjelasan update terakhir perkembangannya sudah berlangsung saat ini," katanya saat konferensi pers.

4. Belum Ada Permohonan Tertulis

OJK mengungkapkan belum ada permohonan tertulis terkait rencana merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.

"Saat ini belum ada permohonan tertulis terkait rencana aksi korporasi dimaksud. Namun demikian, kedua pihak telah melakukan komunikasi dengan OJK,"ujar Dian.

5. Dukungan Langkah Konsolidasi

OJK akan mendukung langkah konsolidasi yang dilakukan dalam rangka pengembangan perbankan syariah Indonesia.

"Dengan upaya konsolidasi ini diharapkan struktur pasar perbankan syariah ke depan akan lebih ideal dengan kehadiran beberapa bank syariah berskala besar yang lebih kompetitif," katanya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya