Apakah SKTM Bisa Digunakan di Rumah Sakit?

Nurul Amirah Nasution, Jurnalis
Sabtu 09 Maret 2024 17:02 WIB
Apakah SKTM bisa digunakan di RS (Foto: Freepik)
Share :

Berikut persyaratan pembuatan SKTM untuk pengajuan PBI Daerah BPJS Kesehatan.

• Pengantar RT dan Rw

• Fotokopi KTP

• Fotokopi KK

• SKTM bermaterai, ditandatangani RT, RW, dan Lurah

• Foto rumah tempat tinggal saat ini

Demikian informasi Apakah SKTM bisa digunakan di rumah sakit? Saat ini, penggunaan SKTM sudah tidak bisa digunakan di rumah sakit, namun digantikan dengan penggunaan BPJS Kesehatan melalui PBI daerah masing-masing. Jika masyarakat ingin mendaftar, kunjungi laman resmi dinas sosial daerah masing-masing.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya