JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan Tunjangan Hari Raya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dicairkan secara penuh.
Hal ini berdasarkan arahan Presiden RI Joko Widodo yang telah menetapkan bahwa THR PNS 2024 akan dipastikan cair 100 persen.
“Presiden menetapkan THR 100%,” kata Sri Mulyani saat ditemui usai kegiatan Mandiri Investment Forum.
Sebelumnya, Sri Mulyani telah melaporkan kepada terkait persiapan pembayaran THR dan gaji ke-13 yang diterima ASN dapat diterima sebelum hari raya Idul Fitri.
Maka dari itu, menurutnya proses pencairan THR masih diupayakan oleh Kementerian Keuangan dan akan direncanakan bakal cair 10 hari sebelum menjelang hari raya Idul Fitri.
“THR sedang dalam proses dan sedang kita selesaikan, sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya. Namun, ini akan kami update terus, karena puasa juga belum,” ujarnya.
Di samping itu, pemerintah tengah membuat rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang mengatur besaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN, serta TNI/Polri itu.
Berdasarkan keterangan yang dikutip dari situs resmi Kementerian Keuangan, komponen THR pada tahun 2023 terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat, yaitu terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Pada 2023, pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun ini juga diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan akan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen.
Baca Selengkapnya : THR PNS 2024 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap Pencairannya
(Taufik Fajar)