Bawa ke Ranah Hukum, Bahlil Curiga Namanya Dicatut soal Dituding Mainkan Izin Tambang

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 18 Maret 2024 16:36 WIB
Bahlil Curiga Namanya Dicatut soal Dugaan Pungli Izin Tambang (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia angkat bicara soal dirinya dituding terlibat mempermainkan izin tambang.

Bahlil menduga ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab mengatasnamakan dirinya sebagai Menteri Investasi atau Satgas Investasi menarik pungutan liar ke perusahaan tambang.

 BACA JUGA:

Dugaan tersebut muncul setelah nama Bahlil Lahadalia disebut-sebut mempermainkan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP), dengan cara meminta sejumlah uang apabila izin mau diperpanjang.

"Saya sedang bicara dengan kepala biro hukum saya, kami sedang mempertimbangkan ini untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum khususnya ada dugaan pungli mengatasnamakan saya, atau mengatasnamakan Satgas," ujar Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Senin (18/3/2024).

Bahlil menegaskan, dugaan terkait penarikan sejumlah uang atas IUP yang dicabut merupakan kabar yang kurang pas. Sebab menurutnya, selalu ada cara yang digunakan berbagai pihak untuk menyerang untuk menggagalkan kebijakan hilirisasi.

"Berbagai macam godaan atau cara lain akan dipakai untuk kebijakan menyetop ekspor bahan baku ini dicabut, termasuk menyerang kita di Indonesia," katanya.

Sebelumnya, ramai diberitakan Bahlil Lahadalia diduga mempermainkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang belakangan kerap dicabut pemerintah karena dianggap tidak segera melakukan eksekusi di lapangan.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengaku telah mendengar kabar bahwa adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Bahlil Lahadalia.

Menurutnya ada sejumlah uang yang diminta oleh Bahlil kepada pengusaha tambang sebelum mencabut IUP -nya. Atas kabar tersebut, Mulyanto minta KPK segera memeriksa Bahlil.

"Sebagai Kasatgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi, Bahlil diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam mencabut dan mengaktifkan kembali IUP serta HGU lahan sawit di beberapa daerah," kata Mulyanto.

Catatan MNC Portal, pada tahun 2022 lalu Bahlil Lahadalia menargetkan akan melakukan pencabutan sebanyak 2.343 IUP mineral dan batu bara, yang termasuk di dalamnya izin pertambangan emas, nikel, kobalt, batu bara, mangan, serta bahan galian C.

Selain itu juga akan dilakukan pencabutan 192 izin sektor kehutanan (IPPKH, HPH, HTI) dengan total luas 3.126.439 hektare, dan HGU Perkebunan dengan total luas 34.448 hektare.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya