121 Ribu PNS Layak Pindah ke IKN

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Selasa 19 Maret 2024 14:22 WIB
PNS Pindah ke IKN (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan telah melakukan penilaian terhadap 121 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang potensial untuk dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Plt Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara) Haryomo Dwi Putranto menyebut angka tersebut didapatkan setelah melakukan penilaian terhadap kompetensi, kemampuan, dan keahlian para ASN untuk bekerja serta membangun Ibukota baru tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan, penilaian itu sudah dilakukan sejak tahun 2022 lalu, dan masih berlanjut hingga saat ini. Pada tahun 2022 BKN berhasil melakukan penilaian terhadap 22.436 ASN, tahun 2023 sekitar 96.760 ASN, dan tahun 2024 per Februari sebanyak 2.430 ASN. Sehingga jika ditotal mencapai 121.626 PNS yang telah melewati penilaian untuk pindah tugas ke IKN.

"Jadi ini menjadi prioritas nasional BKN karena memang dipersiapkan untuk mengetahui potensi kompetensi yang layak untuk dipindahkan di IKN nanti," ujar Haryomo dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kominfo, Selasa (19/3/2024).

Adapun tes kompetensi yang dilakukan utamanya dilakukan untuk menilai keandalan ASN dengan teknologi digital. Mengingat ditargetkan pembangunan Ibukota baru, bakal menjadi katalis perubahan budaya kerja yang baru juga terutama birokrasi pemerintahan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya