MEDAN - Polda Sumatera Utara memastikan Tol Kisaran dan Tol Sinaksak dapat difungsionalkan dalam mengantisipasi kemacetan selama libur mudik lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024.
Untuk memastikan kesiapan fungsional Tol Kisaran dan Sinaksak itu Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara melakukan peninjauan, Rabu (20/3/2024).
Dipimpin Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, mengecek kondisi jalan Tol Indrapura, Lima Puluh, hingga Kisaran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ruas jalan tol pada lebaran nanti sudah dapat dilalui kendaraan para pemudik.
Usai mengecek kondisi Jalan Tol Kisara, Direktur Lalu Lintas Polda Sumut bersama rombongan menuju Tol Sinaksak juga memastikan ruas jalan pada lebaran dapat digunakan masyarakat yang mudik lebaran.
"Jalan Tol Kisaran sepanjang 32 km dapat difungsionalkan selama mudik lebaran serta Jalan Tol Sinaksak yang bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas," ujar Kombes Pol Muji.