Bus Dilarang Klakson Telolet, Ada Sanksi Rp500.000

Pika Piqhaniah, Jurnalis
Kamis 21 Maret 2024 03:03 WIB
Bus Dilarang Klakson Telolet. (Foto: Okezone.com/Kemenhub)
Share :

Oleh karena itu, semua operator bus agar tidak menuruti keinginan masyarakat terutama anak-anak untuk memasang dan membunyikan klakson telolet karena berbahaya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan di jalan.

"Kami akan meningkatkan pengawasan saat pengujian berkala kendaraan dan meminta pihak kepolisian untuk menindak operator bus yang melanggar ketentuan agar tidak terjadi kejadian berulang," imbuhnya.

Baca Selengkapnya: Bus Dilarang Pakai Klakson Telolet

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya