JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa mengecek atau memeriksa rekening sekarang. Sebab THR PNS 2024 mulai dicarikan hari ini.
"Tanggal 22 Maret untuk pengajuan surat perintah membayar dan menerbitkan surat perintah pencairan dana serta transfer ke rekening pensiunan. Jadi mulai tanggal 22 Maret paling cepat 10 hari sebelum (Lebaran)," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu, Jumat (22/3/2024).
Adapun isi THR PNS tahun ini berupa gaji pokok, tunjangan jabatan/umum, tunjangan melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga dan tunjangan pangan), kemudian 100% tunjangan kinerja (Tukin) untuk ASN pusat dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN daerah.
Selanjutnya, guru, dosen, dan profesor akan mendapatkan 100% tunjangan berupa tunjangan kehormatan bagi profesor serta tambahan penghasilan bagi guru dan dosen.
Sedangkan bagi pensiunan, komponen yang akan diterima berupa dana pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
“Untuk kami sampaikan, karena sudah ada kenaikan gaji 8% berarti THR-nya juga naik 8% karena sudah menggunakan gaji baru, dan untuk pensiun juga naik 12%,” ujarnya.
Selain itu, Bendahara Negara juga berharap THR yang diberikan secara penuh ini dapat memberikan dorongan kepada perekonomian RI, akibat meningkatnya daya beli yang dilakukan ASN, TNI. dan Polri.
“Ini bagian dari terima kasih pemerintah kepada ASN, TNI, dan Polri yang selama ini bekerja untuk terus menjalankan program-program pemerintah dan menjalankan tugasnya melayani masyarakat,” tuturnya.
(Feby Novalius)