Segini Nominal THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Pika Piqhaniah, Jurnalis
Rabu 27 Maret 2024 21:40 WIB
THR Lebaran 2024 Jokowi (Foto: Okezone)
Share :

Lebih lanjut, Keputusan Presiden (Keppres) nomor 68 tahun 2001 menyebutkan bahwa seorang presiden dan wakil presiden juga mendapatkan tunjangan jabatan. Besaran tunjangan tersebut senilai Rp32.500.000, dan untuk wakil presiden Rp22.000.000.

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa penghasilan yang didapatkan Presiden Jokowi adalah Rp30.240.000 + Rp32.500.000 yang berarti senilai Rp62.740.000 per bulan. Sementara untuk penghasilan yang didapatkan Wakil Presiden Ma'ruf Amin adalah Rp20.160.000 + Rp22.000.000 yang berarti sejumlah Rp42.160.000 per bulan.

Segini nominal THR Jokowi dan Ma'ruf Amin. Besaran nominal THR yang akan didapatkan Jokowi sekitar Rp62.740.000 dan Ma'ruf Amin senilai Rp42.160.000.

Kendati demikian, jumlah tersebut merupakan perkiraan yang belum termasuk tunjangan-tunjangan lainnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya