JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan Helena Lim yang terseret kasus dugaan korupsi tata niaga timah. Diketahui, sebanyak 15 orang dari PT Timah Tbk dan swasta telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi timah. Terbaru, crazy rich PIK, Helena Lim (HL), yang menjadi tersangka.
Nama Helena Lim pun menjadi perbincangan lantaran terseret kasus korupsi. Helena Lim dikenal sebagai salah satu crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).
Helena Lim diduga terseret kasus korupsi komoditas timah. Penyidik Kejaksaan Agung menyelidiki aliran dana terkait kasus korupsi izin tambang timah yang menyeret nama Helena Lim. Namun, hingga kini Helena Lim belum buka suara soal kabar tersebut.
Berikut fakta mengenai kasus dugaan korupsi Helena Lim yang dirangkum Okezone, Kamis (28/3/2024).
1. Seorang Pengusaha
Helena Lim merupakan sosok crazy rich PIK yang menggeluti sejumlah bisnis. Helena Lim dikenal sebagai pengusaha dan pernah menjajal peruntungan di dunia tarik suara pada 2019 dengan single 'Pasrah'.
Helena Lim mempunyai bisnis yang hingga kini jadi sumber kekayaan yaitu bisnis apotek dan fashion.
2. Harta Kekayaan Helena
Helena Lim diketahui mempunyai rumah mewah bak istana. Helena Lim juga mengoleksi banyak barang branded dan mahal seperti jam tangan, tas hingga mengoleksi mobil mewah salah satunya adalah McLaren. Dia bahkan tergabung dalam klub mobil mewah tersebut dan kerap membagikan kegiatannya di klub itu di kanal YouTube miliknya.
3. Bukan berasal dari Keluarga Kaya
Helena Lim lahir dari keluarga yang biasa-biasa saja dan tidak kaya raya. Bahkan dirinya hanya ditinggalkan rumah yang kecil sepeninggal ayahnya. Oleh sebab itu, ibunya yang membiayai sekolah Helena hingga lulus SMA.
Saat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, dia harus banting tulang untuk mencari uang. Bahkan dirinya mengaku pernah bekerja sebagai pegawai bank, marketing, hingga sekretaris di sebuah perusahaan.
4. Penyanyi
Helena Lim diketahui sebagai penyanyi dan pernah merilis sebuah single berjudul 'Pasrah' pada tahun 2019. Lagu tersebut telah diunggah ke beberapa platform musik seperti iTunes, Spotify, hingga Apple Music.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)