JAKARTA - Tunjangan Hari Raya (THR) bisa dimanfaatkan untuk banyak hal, salah satunya bayar utang. Tak jarang saat lebaran tiba, banyak orang yang justru menggunakan uangnya untuk bersenang-senang saja dan meninggalkan kewajibannya membayar utang.
Perencana Keuangan Andy Nugroho menyampaikan bahwa THR bisa dipakai untuk membayar utang tanpa harus meninggalkan seremoni kebahagiaan di hari raya. Hal ini dianggap lebih baik, mengingat membayar utang merupakan kewajiban yang harus diselesaikan terutama bagi umat Muslim.
“Bila THR yang kita dapat akan digunakan untuk membayar utang tentu akan lebih baik. Karena menurut agama Islam membayar utang itu hukumnya wajib, sedangkan merayakan Lebaran tidak wajib,” kata Andy, saat dihubungi Okezone, Sabtu (30/3/2024).
Namun, Andy melanjutkan, hal tersebut perlu diestimasi terlebih dahulu, apakah THR yang diterima cukup atau tidak untuk melunasi utang sekaligus. Jika utang yang perlu dibayar hanya berupa utang kepada teman dengan jumlah yang tidak terlalu besar, maka lebih baik bisa langsung dilunasi.
Berbeda jika utang yang perlu dibayar merupakan cicilan KPR atau kendaraan bermotor yang masih cukup besar jumlahnya, maka melunasinya secara langsung dengan kondisi ekonomi yang tidak sehat tentu tidak disarankan. THR yang dimiliki mungkin hanya bisa digunakan untuk mengajukan pengurangan pokok utang.
Untuk itu, Andy menyarankan agar masyarakat bisa tetap membayar utang dan merayakan hari raya, maka THR yang didapatkan bisa dibagi dua untuk kebutuhan hari raya dan bayar utang.
“Nah agar bisa win-win solution, di mana kita bisa melunasi atau mengurangi hutang plus masih bisa berlebaran, kita juga bisa membagi THR yang didapat semisal jadi 50% untuk membayar hutang, dan 50% lagi untuk berlebaran. Jadi dengan mengurangi kenyamanan dan kemewahan berlebaran, kita juga bisa sambil melunasi hutang kita,” imbuhnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)