Antisipasi Kemacetan di Tol, Pemudik ke Rest Area Maksimal 30 Menit

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Minggu 31 Maret 2024 13:12 WIB
Maksimal di Rest Area 30 Menit. (Foto: Okezone.com/Antara)
Share :

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengimbau masyarakat yang mudik Lebaran untuk memperhatikan waktu singgah di rest area maksimal 30 menit.

Anggota BPJT Unsur Masyarakat Tulus Abadi mengatakan, pembatasan masa singgah di rest area bertujuan agar tidak terjadi penumpukan di dalam maupun antrean kendaraan yang mengular hingga ke ruas jalan tol. Sehingga kondisi tersebut menjadi potensi kemacetan di jalan tol.

"Diimbau kepada para pemudik untuk jangan terlalu lama di TIP paling tidak 30 menit beristirahat di rest area menghindari terjadinya penumpukan kendaraan. Selain itu kami juga menyarankan kepada pemudik dapat menggunakan TIP sementara yang bisa dimanfaatkan di sekitar area kantor gerbang tol," ujar Tulus dalam keterangan resminya, Sabtu (31/3/2024).

Dikatakan Tulus, jika tempat istirahat di Jalan Tol terlihat penuh dan menghindari terjadinya antrian menuju masuk rest area, pemudik dapat keluar terlebih dahulu ke jalan arteri mencari rest area terdekat kemudian dapat masuk melanjutkan perjalanan lewat Jalan Tol kembali.

Tulus menambahkan, hingga saat ini total Tempat, Istirahat, dan Pelayanan (TIP) mencapai 134 TIP beroperasi. TIP yang merupakan bagian dari fasilitas dan layanan di Jalan Tol terbagi menjadi 3 Tipe A, B, dan C sesuai dengan fasilitas yang tersedia di dalamnya.

Terbagi menjadi, di Jalan Tol Trans Jawa sebanyak 60 TIP beroperasi diantaranya 41 TIP Tipe A, 21 TIP Tipe B, dan 2 TIP Tipe C. Kemudian TIP di Jalan Tol Jabodetabek dan Non Trans Jawa sebanyak 22 TIP diantaranya 18 TIP Tipe A, 2 TIP Tipe B, 2 TIP Tipe C.

Selanjutnya TIP di Jalan Tol di Pulau Sumatera sebanyak 38 TIP diantaranya 22 Tipe A, 7 TIP Tipe B, 9 TIP Tipe C. Dan TIP di Jalan Tol di Pulau Kalimantan sebanyak 2 TIP Tipe A, TIP di Jalan Tol di Pulau Sulawesi diantaranya 2 TIP Tipe C.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya