JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani siap menjadi saksi sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau ada undangan resmi insya Allah kita datang," kata Sri Mulyani dalam acara Buka Bersama Media Kementerian Keuangan di Gedung AA Maramis, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, empat menteri Kabinet Indonesia Maju yang akan dipanggil oleh MK sebagai saksi di antaranya, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Merespons hal itu, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin juga mengatakan bahwa ke empat menteri Jokowi tersebut wajib hadir memenuhi panggilan MK ke sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Sebab menurutnya hal itu merupakan kewajiban konstitusional.