JAKARTA - Mengintip uang jajan Sandra Dewi dari Harvey Moeis yang royalnya kelewatan. Apalagi, ibu dua anak ini suka memamerkan beberapa barang-barang mewah dalam akun media sosialnya.
Untuk itu, beberapa warganet penasaran mengenai uang bulanan Sandra Dewi yang diberikan oleh Harvey Moeis. Lantas berapa besarannya?
Untuk itu mengintip uang jajan Sandra Dewi dari Harvey Moeis yang royalnya kelewatan yakni bisa membeli apapun. Sebab, dia dilarang oleh suaminya untuk berhemat.
"Nggak pernah marah, yang boleh marah di rumah cuma saya hahaha. Saya dichallenge sama Pak HM kalau sehari saya nggak ngomel, uang jajan saya ditambahkan point per hari, jadi dihitung dalam sebulan berapa hari saya nggak marah hahaha," kata Sandra Dewi.
Sayangnya, dia tidak mengungkapkan nominal uang jajannya sehari-hari. Sementara itu, kediaman Sandra Dewi dan Harvey Moeis baru saja digrebek pihak oleh tim penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) pada Senin, 1 April 2024. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik Kejagung RI turut menyita uang tunai senilai Rp10 miliar dan SGD2 juta yang terdapat di kediaman sang artis.
Selain uang, penyidik juga menyita barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta dua unit mobil mewah bermerek Mini Cooper S Countryman F 60 merah dan mobil Rolls Royce hitam.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana, membenarkan jika penyidik juga menyita sejumlah uang tunai serta perhiasan dari kediaman tersangka.
"Yang saya tahu uang hasil penggeledahan milik tersangka Rp10 M, dan 2 juta dolar Singapura serta perhiasannya," kata Ketut Sumedana.
Ketut menegaskan jika penyidik masih mendalami sejumlah aset lain milik tersangka. Dia juga menyebut tak menutup kemungkinan tim penyidik melelang dua mobil mewah yang sudah disita.
"Yang kita tahu mobil itu ada di rumah itu, soal kepemilikannya punya siapa kita masih mendalami. Belum itu (rencana lelang) nanti proses penyitaan kita akan lakukan terus, kalau ada dugaan korupsi akan kita sita dan lelang, kita rampas semuanya yang milik negara, tapi kalau itu milik orang lain kan ada proses sendiri," jelasnya.
(Rina Anggraeni)