Sri Mulyani menjelaskan pada saat itu juga dibahas mengenai kondisi El Nino yang menyebabkan produksi beras dan harga beras yang meningkat sehingga kemudian diputuskan untuk memberikan tambahan bansos sejak tahun 2023 dan eksekusinya untuk bantuan pangan sejak September 2023.
“Kalau ada keputusan rapat tersebut, maka kemudian proses anggarannya kalau eksekutornya adalah Bapanas, maka Bapanas akan mengajukan anggaran kepada kami di kementerian keuangan berdasarkan keputusan rapat Presiden atau rapat internal bersama Presiden Wapres dan beberapa menteri itu yang biasanya dilakukan Bapak,” pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)