Bantuan Beras 10 Kg Bukan Bansos, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Atikah Umiyani, Jurnalis
Jum'at 05 April 2024 15:31 WIB
Sri Mulyani di Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan bantuan pangan berbeda dengan bantuan perlindungan sosial (perlinsos).

"Penyaluran bantuan pangan yang dilakukan melalui Bapanas bukan merupakan bagian dari Perlinsos. Namun ditujukan untuk penguatan ketahanan pangan dan stabilitas harga pangan," jelas Menkeu, Jumat (5/4/2024).

Menkeu menyebutkan, pada 2023, Bapanas sendiri memiliki anggaran sebesar Rp10,12 triliun dan sudah memberikan bantuan pangan kepada 21,53 juta keluarga penerima manfaat.

"Pemberian ini dilakukan oleh Perum Bulog selama September-November 2023 berupa pemberian 10 kilogram beras," urai Menkeu.

Dalam proses pencairan alokasi bantuan pangan yang dimohonkan oleh Bapanas, diperlukan adanya review oleh BPKP untuk menjamin akuntabilitas dari permohonan yang diajukan.

"Sedangkan untuk tahun 2024 Bapanas mempunyai anggaran sebesar Rp6,71 triliun (atau justru turun sekitar 30% dari 2023)," pungkas Menkeu.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya