Dalam proses pencairan alokasi bantuan pangan yang dimohonkan oleh Bapanas, diperlukan adanya review oleh BPKP untuk menjamin akuntabilitas dari permohonan yang diajukan.
"Sedangkan untuk tahun 2024 Bapanas mempunyai anggaran sebesar Rp6,71 triliun (atau justru turun sekitar 30% dari 2023)," pungkas Menkeu.
(Feby Novalius)