"Untuk masalah laporan yang kami terima kemarin di SPKT. Saat ini, tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi untuk dilakukan pendalaman. Jadi kami mohon waktu dulu untuk dilakukan pendalaman," kata Wira di Polda Metro Jaya.
Hingga saat ini, penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap saksi terlpor. Penyidik tengah melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi dan pendalaman barang bukti.
"Untuk terlapor belum, untuk sementara kami harus melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi termasuk pendalaman barang bukti yang beredar di media maupun melakukan pengecekan terhadap tempat ibadah," ujarnya.
(Feby Novalius)