Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Syarat dan Harganya

Nekha Fatimah Nursadiyah, Jurnalis
Selasa 23 April 2024 22:09 WIB
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Syarat dan Harganya. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Cara gadai BPKB motor di Pegadaian beserta syarat dan harganya. Bagi masyarakat yang butuh dana cepat tentunya bisa menggadaikan BPKB motornya di Pegadaian.

Pegadaian menjadi opsi alternatif yang tepat dan terpercaya saat membutuhkan dana darurat. Dengan proses yang mudah membuat masyarakat mempercayai layanan pegadaian. Masyarakat dapat memanfaatkan aset miliknya termasuk motor untuk memenuhi finansial yang mendesak.

Sebelum memutuskan menggadaikan BPKB motor, sangat penting bagi masyarakat untuk terlebih dahulu memahami prosesnya termasuk syarat-syarat dan harga yang ditawarkan.

Proses gadai BPKB motor di pegadaian membutuhkan langkah yang sederhana. Yang terpenting telah memenuhi persyaratan yakni administrasi, kondisi sepeda motor serta pekerjaan atau usaha calon penggadai.

Bagi yang ingin mengetahui lebih lanjut prosesnya, simak cara, syarat dan harga cara gadai BPKB motor di Pegadaian berikut.

Cara gadai motor

Berikut cara gadai motor yang dapat dilakukan di Pegadaian, terdapat 2 metode yang bisa masyarakat pilih yakni lewat kantor langsung atau memilih secara online:

Secara offline / lewat kantor:

Datang ke cabang Pegadaian terdekat

Bawa dokumen persyaratan dan isi formulir pengajuan

Petugas melakukan verifikasi dan survei

Kemudian jika lolos akan disetujui besar pinjaman

Terakhir pinjaman segera dicairkan berupa tunai atau transfer

Secara Online:

Mengunduh aplikasi Pegadaian digital dan lakukan registrasi

Masuk menu pembiayaan lalu pilih pembiayaan multiguna

Masukan pengajuan jumlah pembiayaan

Lanjut pilih tenor pembayaran

Lengkapi informasi detail jaminan

Konfirmasi pengajuan pembiayaan

Pengajuan pembiayaan berhasil

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian

Fotokopi KTP Calon Nasabah dan pasangan

Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Surat keterangan domisili (jika ada)

Izin Praktek Kerja/ Usaha atau Surat Keterangan Kerja/ sejenisnya.

Fotokopi STNK

Fotokopi BPKB

Syarat kendaraan:

Usia motor maksimal 15 tahun

Pajak motor dalam kendaraan hidup

Cek fisik nomor rangka (dilakukan petugas)

Fotokopi BPKB

Selanjutnya, Berapa Harga Taksir BPKB Motor di Pegadaian?

Motor yang digadai di Pegadaian memiliki taksiran harga yang berbeda beda tergantung umur kendaraan peminjam dan juga kondisinya.

Nilai transaksi motor di Pegadaian juga tergantung harga pasaran motor dijual sebagai motor bekas. Di pasaran, nilai taksir untuk gadai BPKP motor adalah 70% dari harga motor yang dijual bekas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya