Pemilik Terseret Korupsi Timah, Sriwijaya Air Tegaskan Operasional Tidak Terpengaruh

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Rabu 01 Mei 2024 18:18 WIB
Sriwijaya Air pastikan operasional maskapai tetap normal (Foto: Okezone)
Share :

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Hendry ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya selaku beneficiary owner PT TIN. Hendry merupakan satu dari lima tersangka baru yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya