Ingat! Parkir di Minimarket Gratis, Tukang Parkir Liar Ditertibkan

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Rabu 08 Mei 2024 11:39 WIB
Ingat! Parkir di Minimarket Gratis (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta buka suara soal aturan parkir di minimarket. Secara aturan, parkir di minimarket seperti di Indomaret atau Alfamart gratis.

Dari pihak pengelola minimarket memang selama ini juga sudah memberikan pengumuman bahwa parkir di minimarket adalah gratis.

"Jadi memang pengelola tidak diperbolehkan memungut. tapi memang ada oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan karena memang free mereka mencoba mengatur dan tentu di dalamnya ada," jelas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balaikota DKI Jakarta pada Kamis 2 Mei 2024.

Hal ini menanggapi keluhan warga dan netizen terkait juru parkir liar yang memaksa meminta uang parkir di lokasi minimarket yang seharusnya gratis.

"Jadi terkait dengan parkir di mini market sebagaimana regulasi kita, di sana itu parkirnya free atau gratis," ujar Syafrin Liputo.

PJ Gubernur Jakarta Minta Satpol PP dan Dishub Tertibkan Jukir Liar di Minimarket

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono sudah meminta Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk menertibkan juru parkir liar yang memaksa meminta uang parkir di minimarket.

"Jadi saya sudah minta trantib (Satpol PP) sama Dinas Perhubungan untuk itu ditertibkan juru parkir liar. sudah mulai operasi dari kemarin. untuk tidak meresahkan masyarakat," ujar Heru Budi di Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).

Heru menyebutkan di setiap minimarket ada tulisan yang menyebutkan parkir gratis namun masih ada juru parkir maka tidak ada boleh paksaan terhadap warga yang hendak berbelanja dan memarkirkan kendaraannya.

"Ya kalau di minimarket kan ada tulisan gratis, ya jangan memaksa, jangan bikin warga itu resah. Mulai kemarin sudah saya perintahkan Trantib dan Dinas Perhubungan," katanya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya sejumlah netizen mengeluhkan terkait keberadaan juru parkir liar di mini market usai berbelanja dengan mengunggahnya di media sosial.

Salah satunya diunggah oleh akun media sosial TikTok 'Calon Wali Kota' yang mengunggah keberadaan Juru Parkir liar di minimarket dan UMKM yang membuat konsumen enggan datang ke lokasi tersebut untuk melakukan pembelian barang ataupun makanan.

Pro kontra terjadi di kolom komentar video unggahan di media sosial. Ada yang menyebutkan bahwa membayar parkir atau pungutan liar parkir di minimarket sebesar Rp2 ribu tidak akan membuat seseorang miskin.

Namun adapula netizen yang kontra karena penghasilan yang didapatkan juru parkir liar cukup besar dan bahkan bisa melebihi UMP DKI apabila di lokasi-lokasi ramai dan strategis hingga keberadaan jukir yang hanya muncul usai pemilik sepeda motor keluar dari minimarket dan meniup peluit.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya