Untuk diketahui, adanya pengetatan peraturan sebelumnya mengakibatkan 17.304 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan 9.111 kontainer di Tanjung Perak tertahan.
Kontainer tang didominasi olrh komoditas besi baja, tekstil, produsk tekstil, produk kimia, elektronik, dan komoditas lainnya tersebut b lum daoat mengajukan dokumen impornya karena terhambat oleh persetujuan impor atau pertimbangan teknis.
Adapun disebut Airlangga, hari ini pelepasan dilakukan pada kontainer milik 8 perusahaan dari sektor besi baja, tekstil, kipas, lampu, kabel fiber optik, tas dan pompa. Ada juga komponen otomotif yang diharapkan bisa mengatasi masalah supply chain.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)